Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman menegaskan bahwa surat yang mengatasnamakan Kementerian PANRB perihal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari K2 tahun 2017 – 2018 adalah tidak benar atau hoax. Pernyataan ini disampaikannya di Kantor Kementerian PANRB pada Jumat, (17/11).
Surat palsu yang beredar itu mencatut nama dan tandatangan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dengan tebusan kepada Menteri PANRB Asman Abnur. Dalam surat hoaks itu dikatakan Komisi II DPR RI meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera melakukan validasi dan verifikasi kepada instansi pemerintahan untuk pengangkatan PNS Formasi K2 tahun 2017-2018.
“Berdasarkan UU ASN, pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. Tidak ada pengangkatan otomatis tanpa adanya tes. Jika ada pihak yang menjanjikan bisa membantu mengangkat menjadi CPNS dengan meminta sejumlah imbalan, segera laporkan ke penegak hukum”, ujar Herman seperti yang dikutip pada laman www.menpan.go.id.
Untuk itu, masyarakat diminta selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya. Dihimbau juga agar masyarakat berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS. (MD)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini