Sosialiasi Penguatan Tugas dan Fungsi KIM, Kepala Dinas Kominfo Ridwan Harris Ajak Anggota KIM Jaga Kondusivitas Pilkada Tahun 2024 - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Sosialiasi Penguatan Tugas dan Fungsi KIM, Kepala Dinas Kominfo Ridwan Harris Ajak Anggota KIM Jaga Kondusivitas Pilkada Tahun 2024

274x dibaca    2024-11-13 05:00:00    Robiatul 'Adawiyah

Sosialiasi Penguatan Tugas dan Fungsi KIM, Kepala Dinas Kominfo Ridwan Harris Ajak Anggota KIM Jaga Kondusivitas Pilkada Tahun 2024

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan, Ridwan Harris menghimbau kepada seluruh anggota Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) harus netral dan tidak terlibat dalam kepentingan politik apapun dari salah satu calon.

"Sekarang ini masa pemilu, sangat rentan dengan adanya kepentingan para calon. Maka dari itu, secara kelembagaan KIM harus netral" tegasnya, saat membuka acara Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi KIM Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 di Hutan Cempaka Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/11/2024).

KIM sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Juga memiliki peranan penting dalam menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, khususnya di Dunia Cyber dengan tidak melakukan kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain. 

"Ayuk bersama kita jaga dunia digital kita agar bersih dari hoax, fitnah, maupun ujaran kebencian. Agar dunia digital Kabupaten Pasuruan lebih aman kedepannya", himbaunya. 

Menurut Ridwan Harris penting untuk melakukan saring sebelum share, dan memastikan keakuratan sebuah informasi serta perlu atau tidaknya informasi tersebut dibagikan kepada khalayak umum. 

"kami menawarkan untuk dapat mengetahui benar tidaknya suatu berita bisa dilakukan pengecekan di kanal website klinikhoax.com" himbaunya.

Sementara itu, Ari Suprayogi Founder dan CEO PT Warmo Media Waskito (Wartabromo) selaku narasumber dalam sosialisasi kali ini menyampaikan keterbukaan informasi di era digital sangat dibutuhkan, terutama bagi para anggota KIM. Dalam kesempatan ini anggota melakukan diskusi bersama narasumber seputar topik jurnlistik. Diantaranya tentang teknik pelaporan informasi, kode etik jurnalistik dan lain-lain. 

Ari menjelaskan salah satu teknik dasar jurnalistik ialah memastikan sebuah informasi agar sesuai denga kaidah, bisa menjawab 6 unsur kepenulisan yang terdiri dari 5 W + 1 H. sementara yang dimaksud dengan melakukan saring sebelum share ialah informasi yang disampaikan mampu menjawab semua unsur tersebut. "semua yang ditulis baik di media sosial dan lain-lain kalau sudah ada jawabannya silahkan share, itu yang dinamakan sering" jelasnya.

Diakhir diskusi, Ari mengajak Anggota KIM agar turut mewarnai Kabupaten Pasuruan dengan cara melakukan kolaborasi dengan para pengelola media, serta konsisten dalam membuat konten informasi untuk masyarakat. (R.A)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini