Untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pasuruan.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala BPKPD, Yuswianto dan Pimpinan Cabang BRI Pasuruan, Pradia Baradi di ruang rapat BPKPD, Selasa (28/10/2025).
Acara tersebut juga dihadiri Inspektur Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syarifuddin dan perwakilan dari masing-masing OPD.
Yuswianto mengatakan dilakukannya perjanjian kerjasama ini bertujuan penyelenggaraan pelayanan pembayaran pajak daerah secara online guna meningkatkan efektifitas, efisiensi, akurasi, transparasi dan akutanbilitas pengelolaan penerimaan pajak daerah.
Selain itu, menurut Yuswianto, pihaknya ingin memperluas kanal pembayaran pajak daerah sehingga memudahkan masyarakat Kabupaten Pasuruan membayar pajak.
"Kerjasama ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Pasuruan mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak," jelasnya.
Yuswianto berharap perjanjian kerjasama ini mewujudkan peningkatan kesadaran masyarakat membayar pajak. Sehingga PAD dari sektor pajak bisa meningkat.
"Karena pajak ini untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan seperti yang diharapkan Bapak Bupati Rusdi Sutejo," ungkap Yuswianto.
Sementara itu, Pradia Baradi menjelaskan BRI punya layanan yang dekat dengan masyarakat. yakni BRILink.
Kata Pradia, BRILink memiliki 7000 agen yang tersebar di Kota maupun Kabupaten Pasuruan. Sehingga diharapkan bisa maksimal dalam melayani pembayaran pajak masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Selain itu, BRI juga punya layanan digital seperti BRImo dan internet banking. Serta menyediakan pembayaran melalui QRIS dan BRI Virtual Account (BRIVA).
"Semakin banyaknya kanal pembayaran maka semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran," ucap Pradia. (rbt)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini