Ekonomi Digital, Tantangan bagi Produsen dan Konsumen - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Ekonomi Digital, Tantangan bagi Produsen dan Konsumen

499x dibaca    2017-09-22 19:11:10    Robiatul 'Adawiyah

Ekonomi Digital, Tantangan bagi Produsen dan Konsumen

Memasuki era yang serba digital, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat akan perubahan-perubahan yang mungkin dapat terjadi. Hal ini disampaikan Presiden saat menghadiri Economic Talkshow “Ekonomi Baru di Era Digital” yang sekaligus merupakan pembukaan Indonesia Business & Development Expo di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (20/09/2017).

Menurut Presiden, terdapat 3 hal yang berubah di era ekonomi digital ini. Yang pertama, pergeseran perniagaan dari dunia offline menuju dunia online. Kedua, media sosial dapat mengakibatkan pergeseran konsumen dari barang ke konsumsi pengalaman atau experience. Ketiga, sharing ekonomi, yang merupakan sebuah revolusi pada sisi suplai. Disampaikannya, dengan adanya perkembangan teknologi yang sangat pesat ini, semua hal bisa kita dapatkan dengan mudah dan cepat, baik yang berupa informasi atau barang, melalui aplikasi seperti Go Car, Grab, Uber, Go Food, Air BnB, Expedia, dll.

Menyikapi hal ini, Presiden meminta konsumen maupun produsen untuk lebih berhati-hati terhadap perubahan ini karena hal ini sangat berdampak pada struktur pengeluaran atau belanja untuk konsumen. Sedangkan untuk produsen, Presiden mengingatkan produsen untuk berhati-hati, mencermati, meneliti, dan melihat pola pergeseran ini menuju kemana, karena semua akan punya dampak yang dahsyat pada sisi produksi.

“Pengusaha hati-hati, yang ingin memulai berusaha juga hati-hati. Ini peluang tetapi juga ada ancaman”, tegas Presiden seperti yang dikutip di laman www.setkab.go.id. 

Di sisi lain, Presiden juga menyampaikan strategi pemerintah dalam menghadapi perubahan-perubahan ini. Pertama, Presiden tetap memberikan keleluasaan untuk eksperimentasi kepada seluruh masyarakat. Regulasi tidak boleh menyulitkan masyarakat. Kedua, infrastruktur ICT harus dikejar. Ketiga, Pemerintah telah membentuk Cyber Security dan Sandi Negara untuk melindungi data dari tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab. (DW)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini