Diskominfo Kabupaten Pasuruan Gelar Forum OPD Bahas Program Kerja 2019 - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Diskominfo Kabupaten Pasuruan Gelar Forum OPD Bahas Program Kerja 2019

675x dibaca    2018-03-14 08:55:23    Robiatul 'Adawiyah

Diskominfo Kabupaten Pasuruan Gelar Forum OPD Bahas Program Kerja 2019

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan menggelar Forum Organisasi Pernagkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama dengan stakeholder di Prigen pada Selasa siang (13/3/2018).

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Syaifudin Ahmad yang diwakili Sekretaris Dinas Budi Wibowo mengatakan, forum OPD ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan sebagai sarana untuk membahas dan mencari solusi permasalahan terkait sistem komunikasi dan informatika di lingkup Kabupaten Pasuruan.

“Kegiatan ini untuk mensinergikan dan mencari solusi dengan cara menjaring aspirasi dari bawah, mulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) hingga Kecamatan yang nantinya sebelum dibawa ke tingkat Musrenbang Kabupaten,” katanya.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Camat se-Kabupaten Pasuruan, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan, dan sejumlah Dinas terkait ini guna untuk merancang program kerja pada tahun 2019 mendatang di bidang komunikasi dan informatika.

Menurut Budi Wibowo, tugas pokok dan fungsi Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan pada rancangan program kerja tahun 2019 mendatang hampir sama dengan tahun sebelumnya, namun di tahun 2019 ada perubahan disesuaikan dengan struktur organisasi yang baru.

“Di dalam kominfo sendiri terdapat perubahan, karena urusan kehumasan sekarang masuk di Bidang Data dan Informasi Publik yang didalamnya juga Seksi yang menangani Urusan Statistik Sektoral, Sebelumnya Statistik ada di dalam Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), dan juga urusan Persandian juga masuk ke dalam Dinas Kominfo,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kewenangan Dinas Kominfo sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Mengatur bahwa aplikasi, domain dan juga keterbukaan informasi publik baik dibuat oleh UPD, Kecamatan dan intansi yang terkait di lingkungan Pemkab Pasuruan agar selalu berkordinasik dengan Dinas Kominfo.

Diharapkan dengan adanya Forum OPD terkait pembahasan pelayanan publik berbasis elektronik ini bisa berjalan dengan baik dan semuanya dapat terorganisasi di Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan. (ilm)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini