Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digalakkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tahun 2018 semakin hari semakin menarik perhatian para peserta, terutama Pemerintah Daerah. Bagaimana tidak, Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengatakan, selain menerima penghargaan berupa piala, inovasi terbaik tahun 2018 ini menjadi salah satu pertimbangan untuk memperoleh alokasi Dana Insentif Daerah (DID).
“Kita bersyukur, Kementerian Keuangan telah menyetujui bahwa salah satu pertimbangan alokasi DID adalah inovasi terbaik kompetisi inovasi pelayanan publik,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (18/01/2018) seperti yang dikutip di laman www.menpan.go.id.
Seperti tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 3/2018, ada tiga bentuk penghargaan dalam KIPP 2018 ini. Untuk Top 99, akan menerima penghargaan berupa sertifikat dan kesempatan untuk mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas yang diberikan/difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka penguatan pelayanan publik.
Sedangkan inovasi pelayanan publik terbaik akan menerima penghargaan berupa piala, dan menjadi pertimbangan untuk memperoleh alokasi DID. Selain itu, ada penghargaan khusus yang diberikan oleh swasta atau dunia usaha kepada pegawai ASN yang terlibat dalam proses pembentukan inovasi berdasarkan syarat dan kriteria yang ditetapkan oleh Tim Panel Independen.
Adapun mekanismenya, usai pengajuan proposal, ada sekitar 6 tahapan penilaian, yakni seleksi administrasi, penilaian proposal, penentuan Top 99, prsentasi dan wawancara, verifikasi dan observasi lapangan dan terakhir penentuan inovasi terbaik. (DW
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini