Di awal tahun, pemerintah telah menetapkan fokus tahun 2017 adalah pemerataan ekonomi. Untuk itu, pemerintah fokus pada ekonomi rakyat yang berdasarkan prinsip keadilan dan kelestarian menuju pembangunan yang berkeadilan melalui reforma agraria dan perhutanan sosial. Hal ini dilakukan agar masyarakat memiliki pegangan status hukum hak atas tanah dan tidak ada sengketa tanah dan sengketa lahan yang terjadi di Indonesia.
Mengutip dari situs www.setkab.go.id, Pemerintah menargetkan alokasi untuk perhutanan sosial 12,7 juta hektar, termasuk juga reforma agrarian yang sebanyak 12,7 juta hektar. Presiden mengharapkan dapat diambil suatu kesempatan untuk menyinergikan masyarakat sipil dengan kementerian dan lembaga dalam rangka percepatan program pemerataan ekonomi.
“Semangat reforma agraria dan perhutanan sosial adalah bagaimana lahan, bagaimana hutan yang merupakan bagian dari sumber daya alam Indonesia dapat diakses oleh rakyat, dapat diakses oleh masyarakat, dan dapat menghadirkan keadilan ekonomi dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat,” ungkap Presiden Jokowi saat membuka Konferensi Tenurial Reformasi Penguasaan Tanah dan Pengelolaan Hutan Indonesia Tahun 2017 di Istana Negara, Rabu (25/10) pagi.
Presiden berharap bahwa penyerahan sertifikat oleh Menteri ATR/Kepala BPN dapat mencapai 5 juta sertifikat tahun ini, tahun depan 7 juta, dan tahun berikutnya 9 juta sertifikat lagi kepada masyarakat, mengingat setiap tahunnya hanya 400 - 500 ribu sertifikat yang diserahkan pada masyarakat di seluruh Indonesia.
Selain itu, Presiden menegaskan bahwa pengakuan hutan adat yang secara keseluruhan pada 9 (sembilan) kelompok masyarakat hukum adat diresmikan pengakuan hutan adatnya dengan area seluas 3.341 hektar. Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan secara langsung hak pengelolaan hutan desa kepada 9 lembaga pengelola hutan desa, seluas 80.228 hektar untuk dikelola dengan baik. Presiden juga menyampaikan kepada pengelola hutan adat untuk belajar dari desa-desa atau ke pengelola hutan adat lain yang sudah mempraktikkan, baik dari sisi konservasi maupun bisnisnya agar dapat berjalan beriringan. (DW)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini