Keamanan Data Daftar Ulang Prabayar Dijamin Menkominfo - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Keamanan Data Daftar Ulang Prabayar Dijamin Menkominfo

174x dibaca    2017-11-01 22:44:24    Robiatul 'Adawiyah

9c954a1e35d04d2e034385d1d2eb7932.jpg

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan jaminan berupa keamananan bagi pelanggan kartu prabayar saat melakukan pendaftaran ulang. Hal ini sesuai dengan peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Data Pribadi bulan Desember 2016.

“Ini dipastikan semua data akan aman,” jelasnya dalam wawancara dengan pekerja media pada Selasa, (31/10). 

Dikutip dari laman www.kominfo.go.id, Menteri Kominfo mengingatkan arti penting registrasi ulang bagi pelanggan jasa telekomunikasi prabayar, karena saat ini wajib bagi seluruh pelanggan prabayar untuk melakukan regristrasi ulang. Pelanggan yang baru sebelum mengaktifkan, juga harus registrasi.

Sementara itu, Menteri Kominfo menjelaskan proses pendaftaran berlangsung mudah, hanya dua menit yang dikirimkan untuk otorisasi, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Proses tidak lebih dari satu menit, akan tetapi rasa kenyamanan dan keamanan terjamin saat menggunakan kartu pelanggan seluler dan nomor lama. (MD)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini