Direktur Jenderal Otonom Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengingatkan untuk mencermati sejak dini permasalahan yang akan muncul saat Pilkada serentak 2018. Hal ini disampaikannya dalam rapat persiapan Pilkada serentak 2018 di Jakarta, Senin (23/10).
Menurut Sumarsono, permasalahan yang mungkin muncul saat Pilkada yaitu, terkait dengan perekaman data kependudukan oleh Dukcapil masing-masing, soal NPHD dengan Bawaslu, Pilkada di Papua yang ada pengaturan khusus, dan rujukan indeks kerawanan Pilkada menjadi salah satu parameter dalam mewaspadai daerah yang rawan gangguan.
Selain itu ada beberapa resiko yang perlu diantisipasi seperti gangguan alam dan faktor keamanan yang harus diwaspadai. Hal lain yang harus dicermati saat pendaftaran terkait konflik kepengurusan partai atau menyangkut distribusi logistik Pilkada. Keterlambatan logistik suara tiba di TPS juga harus jadi perhatian. Juga kemungkinan adanya upaya pencurian atau sabotase dari logistik pemilihan.
Dalam tahap pemungutan suara dan tahap penghitungan harus diantisipasi misalnya terjadi keributan di TPS, sehingga mengulur-ulur waktu pada saat perhitungan suara. Terakhir, tahapan pemenang yang kemungkinan munculnya protes atau unjuk rasa yang diikuti pemblokiran jalan dan bentrokan massa.
"Semua itu mudah-mudahan tidak terjadi. Mudah-mudahan bisa aman, nyaman dan damai. Namun tidak ada salahnya, kita dari segi pengamanan mengantispasinya," ujarnya seperti yang dikutip pada laman kemendagri.go.id. (MD)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini